Hadis Imam Muslim No. 1371 : Waktu terlarang untuk melaksanakan shalat

 
Hadis Imam Muslim No. 1371 : Waktu terlarang untuk melaksanakan shalat

Hadis Imam Muslim No. 1371 : Waktu terlarang untuk melaksanakan shalat

No: 1371
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Waktu terlarang untuk melaksanakan shalat

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي وَابْنُ بِشْرٍ قَالُوا جَمِيعًا حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَدَا حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلَاةَ حَتَّى تَبْرُزَ وَإِذَا غَابَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلَاةَ حَتَّى تَغِيبَ


Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair Telah menceritakan kepada kami bapakku dan Ibnu Bisyr mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Ibnu Umar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila sebagian matahari mulai terbit, maka tundalah shalat sampai matahari itu benar-benar terbit (dengan sempurna). Dan bila sebagian matahari itu mulai terbenam, maka tundalah shalat sampai matahari tersebut benar-benar terbenam."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)