Sekjend PBNU, Helmy Faishal Zaini: PBNU Mendorong Terwujudnya UU Pesantren dan Pendidikan Agama

 
Sekjend PBNU, Helmy Faishal Zaini: PBNU Mendorong Terwujudnya UU Pesantren dan Pendidikan Agama

LADUNI.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama disahkan bulan ini.

Menurut Helmy, UU tersebut jika sudah disahkan akan jadi kado di Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2019 mendatang. Helmy juga mengungkapkan PBNU mendorong agar UU Pesantren dan Pendidikan Agama cepat terwujud.

"Saya kira PBNU mengapresiasi menyambut baik lahirnya UU pesantren meskipun ini sudah terlambat sekali sebetulnya. Mudah-mudah ponpes ini dijadikan pusat peradaban," kata Helmy usai pertemuan Tokoh Lintas Agama yang digelar di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/19) sore.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu II era SBY ini pun menyebutkan, RUU Pesantren dan Pendidikan agama dapat menjaga kemandirian pesantren. Pasalnya hingga saat ini payung hukum untuk Pesantren belum terlaksana.

"Jadi jangan sampai nanti ada pesantren yang justru mendapatkan pembiayaan dari luar negeri dan dia mengajarkan ajaran-ajaran yang jauh dari kekhasan itu sendiri, saya kira kita semua bisa menengarai itu fenomena itu," tandas Helmy.

RUU tersebut, lanjut Helmy juga dapat menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban. Mengingat sejarah pesantren yang sangat luar biasa pra pemerintah Hindia Belanda.

Untuk diketahui Pesantren merupakan pusat pendidikan rakyat Indonesia pra kemerdekaan. Pesantren juga menjadi pusat peradaban ilmu pengetahuan sebelum pemerintahan Hindia Belanda.

Dalam hal ini, Pria kelahiran Cirebon itu pun mengungkapkan sejarah pesantren di Nusantara. Ia pun mencontohkan peran pesantren pada zaman sebelum pemerintah Hindia Belanda.

"Kalau kita melihat sejarah pesantren itu kan luar biasa, Dr Sutomo salah satu pendiri Budi Utomo. Beliau mengatakan bahwa jauh sebelum pemerintah Hindia Belanda ingin menjadikan sekolah-sekolah, justru ponpes lah menjadi sumber pengetahuan dan mata air ilmu bagi masyarakat di nusantara, ini jelas sekali, ternyata jauh sebelum adanya sekolah-sekolah yang sudah menjadi sekolah adalah ponpes," terang dia.

Sebelumnya diketahui, RUU Pesantren dan Pendidikan Agama saat ini masih dalam pembahasan DPR RI. Sejumlah pihak pun diundang untuk terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Seperti Forum Komunikasi Pondok Pesantren dan Ormas Islam. (*)