Peran Bank Syari’ah dalam Kemajuan Ekonomi Indonesia

 
Peran Bank Syari’ah dalam Kemajuan Ekonomi Indonesia

LADUNI.ID, Jakarta - Peranan perbankan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu negara. Bank dapat dikatakan sebagai darahnya perekonomian suatu negara. Oleh karena itu kemajuan suatu bank di suatu negara dapat pula dijadikan ukuran kemajuan negara yang bersangkutan.

Semakin maju suatu negara, maka semangkin besar peranan perbankan dalam mengembalikan negara tersebut. Oleh karena itu, perbankan syariah memang sesuai dengan perkembangan zaman. Ia lahir sebagai sub dari sistem Ekonomi Islam yang berdasarkan pada konsep Ilahiah yang selanjutnya berkembang untuk menjadi sistem perbankan alternative dan sesuai dengan fitrah manusia.

Bank syariah dalam pertumbuhannya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun apabila dilakukan analisis komparatif maka akan terlihat bahwa peran bank syariah masih kecil dibandingkan bank konvensional yang telah ada. Kondisi ini diduga sangat dipengaruhi oleh kesiapan masyarakat dalam proses penerimaan sistem bank syariah.

Pada umumnya secara kuantitas memiliki jumlah penduduk mayoritas beragama Islam dan juga sumber dana yang besar. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki, tentu saja mempunyai peluang dan potensi pasar yang tinggi untuk lebih memajukan dunia Perbankan Syariah.

Karena sudah sepantasnya dalam pengembangan usaha dan perekonomian masyarakat muslim lebih senang bermitra dengan lembaga-lembaga keuangan yang bergerak atas dasar nilai-nilai Islam serta menghindari sistem pengelolaan keuangan dan transaksi yang didasarkan pada sistem Riba dan cara-cara yang terlarang menurut hukum islam.

Bank Islam itu sendiri adalah institusi keuangan yang menjalankan usaha dengan tujuaan menerapkan prinsip ekonomi dan keuangan Islam pada area perbankan. Bank Islam bisa didefinisikan dengan berbagai cara. Definisi Bank Islam, yang disetujui oleh General Secretariat of Organizatian of The Islamic Conference (OIC), sebagai berikut:

Pertama Bank Islam adalah Institusi Keuangan yang memiliki hukum, aturan dan prosedur sebagai wujud dari komitmen pada prinsip Syariah dan melarang menerima dan membayar bunga dalam proses operasi yang dijalankan

Kedua Bank Islam adalah bisnis Bank Islam berarti bisnis Bank yang memiliki tujuan dan operasi tidak memasukan elemen yang tidak diizinkan oleh agama Islam.

Dari difinisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Institusi Keuangan Islam adalah Institusi yang berdasarkan prinsip Islam.(*)

***

Penulis: Slamet Abdul Rizki
Editor: Muhammad Mihrob