Anjuran dan Niat Puasa Tasu'a Tanggal 9 Muharram

 
Anjuran dan Niat Puasa Tasu'a Tanggal 9 Muharram
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Di bulan ini umat Islam disunahkan memperbanyak amal ibadah, seperti bersedekah dan berpuasa.

Puasa yang mempunyai banyak keutamaan di Bulan Muharram adalah Puasa Tasu’a yang dilaksanakan pata tanggal 9 Muharram, dan Puasa ‘Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.

Anjuran melaksanakan Puasa Tasu'a sebelum melaksanakan Puasa 'Asyura adalah sebagai bentuk pembeda antara puasa yang dilakukan oleh umat Yahudi, sebab mereka juga menjalankan ibadah Puasa 'Asyura, sebagai bentuk rasa syukur karena Allah telah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran Fira'un dan pasukannya.

Karena itu, pelaksanaan Puasa Tasu'a dianjurkan sebagai pembeda antara umat Yahudi dan umat Islam. Penjelasan ini sebagaimana terdapat dalam Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ

“Berpuasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, berpuasalah juga sehari sebelum atau sesudahnya." (HR. Ahmad)

Selain itu, ada Hadis yang sama dalam riwayat lain dengan sanad yang shohih, tercatat oleh Imam Al-Baihaqi dalam Kitab As-Sunan Al-Kubro, sebagaimana berikut ini:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ

"Dari Ibnu Abbas, bahw Nabi berkata, 'Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi.'"

Sedangkan dalam riwayat Imam Muslim disebutkan sebagaimana berikut:

Ibnu Abbas berkata: Ketika Rasulullah berpuasa pada Hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) berkata: ‘Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan oleh Orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ

"Jika tahun depan (kita bertemu kembali dengan Bulan Muharram) insya Allah, kita berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan)"

Namun belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah wafat di tahun tersebut.

Meski demikian, Puasa Tasu’a tetap disunnahkan sebab Rasulullah telah mengatakan demikian. Apa yang dikatakan oleh beliau, meskipun belum sampai dilakukan hukumnya tetap sebagaimana jika dilakukan yakni sunnah.

Argumen ini disampaikan oleh Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam Kitab Nihayatuz Zain di pembahasan Bab Puasa Sunnah. Berikut teks penjelasannya:

اَلثَّالِثُ صَوْمُ يَوْمِ (تَاسُوْعَاءَ) وَهُوَ تَاسِعُ الْمُحَرَّمِ لِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَئِن عِشْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ فَقُبِضَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عَامِهِ

"Dan yang ke tiga adalah puasa Hari Tasu'a, yaitu hari kesembilan dari bulan Muharram. Rasulullah bersabda: ‘Andai aku (masih) hidup pada tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh (dari bulan Muharram).’ Namun, Rasulullah meninggal dunia di tahun itu (tidak menjumpai tahun depan).”

Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa melaksanakan Puasa Tasu'a memiliki dasar hukum dan merupakan anjuran Rasulullah SAW, meski beliau belum sampai melakukan puasa tersebut.

Adapun niat Puasa Tasu’an adalah sebagaimana berikut ini:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى 

"Saya niat Puasa Tasu’a karena Allah Ta'ala."

Niat ini bisa dilakukan pada malam hari ketika memasuki malam tanggal 9 Muharram atau di pagi harinya.

Puasa Tasu’a merupakan puasa yang dianjurkan dan sangat mulia karea dilaksanakan di bulan yang mulia pula, yakni Bulan Muharram. Tentu pahala yang akan dianugerahkan juga sangat besar. Tetapi lebih dari itu, bahwa puasa ini merupakan salah satu media untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan sebagai wujud peneladanan anjuran Nabi SAW. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 05 Agustus  2022. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim