DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.

50rb
100rb
Rp

Muamalah

 

Beginilah Penjelasan tentang Adat Menurut Pandangan Para Ulama

Adat berasal dari kata al-‘adah yang bersinonim dengan kata al-‘urf. Derivasi kata al-‘urf yang lebih dipakai di masyarakat adalah kata makruf.

Penjelasan Hukum tentang Pembebasan Tanah oleh Pemerintah untuk Pelebaran Jalan

Mau tanya, gimana hukumnya jika kebun / tanah bersertifikat pribadi terkena proyek pelebaran jalan oleh pemerintah, dan si empunya kebun / tanah menuntut ganti rugi 3 X / 5 X lipat / lebih dari harga normal ?

Memanfaatkan Barang Umum dan Kriterianya Menurut Hukum Islam

Aku minta tolong jelaskan apa yg bersifat umum bagi ummat ? contoh air dan tolong jelaskan yang seterusnya ... Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada para ustadz dan ustadzah.

Status Uang Pendaftaran Santri yang Tidak Jadi Masuk Pondok

Uang itu Tidak boleh dinisbatkan Untuk Berobat, bahkan uang tersebut harus dikembalikan pada pemiliknya. Namun Kalau pemiliknya ikhlas maka berarti uang tersebut milik pondok.

Beginilah Etika Meludah dalam Agama Islam

Islam adalah agama yang sangat indah. Semua lini kehidupan diatur sedemikian rupa. Mulai ibadah primer maupun sekunder, masing-masing diatur. Termasuk di antaranya adab meludah maupun berdahak.

Hukum Bekerja di Gereja bagi Seorang Muslim

Tidak boleh (haram), karena termasuk membantu perbuatan kemaksiat (I’anah 'ala al-Masiat). Namun menurut Hanafiyyah diperbolehkan kalau memang hanya mengharapkan uangnya.

Penjelasan tentang Pembagian Akad Menurut Para Ulama

Akad dibagi 3, Mohon penjelasnya dan contohnya syukron.

Hukum Membebaskan atau Menshodaqohkan Hutang Tanpa Iqror

Mohon penjelasan pertanyaan ini, karena Bahtsul Masa'il diDusun kami menemui perbedaan pendapat / belum ada jawaban pasti.

Hukum Menyita Barang karena Tidak Bisa Membayar Hutang

Diperbolehkan, jika itu memang alternatif terakhir untuk mengambil haknya, dengan syarat harta yang diambil sejenis atau senilai dengan hutangnya.

Inilah Hukum Mengambil Tanah Milik Orang Lain Menurut Para Ulama

Hukum mengambil sedikit saja dari tanah orang lain secara dholim hukumnya haram dan hukumannya sangat berat.

Menampilkan 81 - 90 dari 202 Muamalah