Penjelasan Hak Keuntungan dari Penambahan Harga Barang

 
Penjelasan Hak Keuntungan dari Penambahan Harga Barang

Menambah Harga Barang dari Ketentuan

Pertanyaan :

Apabila seorang wakil (verkoper) untuk menjualkan barang seharga Rp. 55,- misalnya, dengan ketentuan ia mendapat persen Rp. 2,-. Kemudian barang tersebut dijualnya dengan harga Rp. 60,- (laba Rp. 5,-). Siapakah yang berhak menerima keuntungan tersebut. Pemilik barang ataukah wakilnya?

Jawab :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN