Panitia Zakat yang Dibentuk Kelurahan
Panitia Zakat yang Dibentuk Kelurahan
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar mengenai panitia-panitia zakat yang ada: panitia yang dibentuk kelurahan misalnya, dapatkah disebutkan amil zakat yang berhak juga menerima zakat?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp328.000
Rp79.500
Rp299.000
Rp675.000
Memuat Komentar ...