11 Oct 2017 ยท 2.734 dibaca · Dalil dan Dasarnya
Panitia Zakat yang Dibentuk Kelurahan
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar mengenai panitia-panitia zakat yang ada: panitia yang dibentuk kelurahan misalnya, dapatkah disebutkan amil zakat yang berhak juga menerima zakat?.
Jawab :
Dapat disebut amil zakat, bila memenuhi persyaratan-persyaratan yang antara lain: adanya pengangkatan langsung dari Imam.
Keterangan, dari kitab:
Hasyiyah al-Bajuri ‘ala fath al-Qarib [1]
(ูููููููู ุงููุนูุงู ููู ู ููู ุงุณูุชูุนูู ููููู ุงููุฅูู ูุงู ู ุฅูููุฎ)
ุฃููู ููุณูุงุนู ููุฌูุจูููุง ููููุงุชูุจู ููููุชูุจู ู ูุง ุฃูุนูุทูุงูู ุฃูุฑูุจูุงุจู ุงููุฃูู ูููุงูู
Pernyataan Ibn Qasim al-Ghazi, “Amil yaitu orang yang dipekerjakan imam …” maksudnya seperti, Sa’i yang menarik zakat atau Katib yang mencatat harta zakat yang diberikan pemiliknya (selaku wajib zakat).
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+