Transplantasi Organ Babi untuk Manusia

 
Transplantasi Organ Babi untuk Manusia

Transplantasi Organ Babi untuk Manusia

Pertanyaan :

Sebuah penelitian ilmiah berhasil dipertahankan dalam forum ujian disertasi doktor di Universitas Airlangga. Hasil penelitian itu adalah bahwa tulang rawan babi efektif untuk mengganti gigi manusia. Sementara hasil pengujian tim klinis RS. Dr. Sardjito Yogyakarta membuktikan bahwa katup jantung babi paling sesuai sebagai pengganti katup jantung manusia. Bagaimana hukum transplantasi organ babi (khinzir) untuk menggantikan organ sejenis/lainnya pada manusia?.

Jawab :

  1. Transplantasi gigi dengan organ babi dan sejenisnya, hukumnya tidak boleh. Sebab masih banyak benda lain yang bisa digunakan sebagai pengganti dan karena belum sampai pada tingkat kebutuhan yang mendesak.
  2. Transplantasi dengan organ babi untuk menggantikan organ sejenisnya pada manusia, hukumnya tidak boleh, kecuali jika sangat diperlukan dan tidak ada organ lain yang seefektif organ babi tersebut. Maka hukumnya boleh menurut pendapat Imam Ramli, Imam Isnawi dan Imam Subki. Adapun menurut Imam Ibn Hajar, orang yang menerima transplantasi tersebut harus ma’shum.

Pengertian TRANSPLANTASI

Transplantasi berasal dari bahasa Inggris to transplant, yang berarti to move from one place to another, bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Adapun pengertian menurut ahli ilmu kedokteran, transplantasi itu ialah pemindahan jaringan atau organ dari tempat satu ke tempat lain. Yang dimaksud jaringan di sini ialah kumpulan sel-sel (bagian terkecil dari individu) yang sama mempunyai fungsi tertentu. Yang dimaksud organ ialah kumpulan jaringan yang mempunyai fungsi berbeda sehingga merupakan satu kesatuan yang mempunyai fungsi tertentu, seperti jantung, hati, dan lain-lain.  

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN