02 Jul 2021 · 1.848 dibaca · Kolom
Laduni.ID Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat) berlaku di Jawa-Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021, sejak pandemi beberapa kebijakan telah dikeluarkan dengan istilah-istilah yang berbeda dengan satu tujuan diharapkan bisa menurunkan kasus penularan Covid-19 yang terus meningkat.
Beberapa istilah yang dikeluarkan pemerintah membuat sebagian masyarakat bingung, sehingga memunculkan obrolan-obral unik di tengah-tengah masyarakat, salah satu yang diceritakan oleh M. Arfah PC Ansor Batam, obrolan sederhana kami bersama teman satu kampung, beberapa hari yang lalu. Saya lalu maklum masih ada bias informasi di tengah masyarakat banyak. Dan saya menduga bukan hanya teman saya yang keliru memahi lockdown itu apa. Bahkan pemerintah yang dalam waktu dekat katanya akan memberlakukan kembali PKPM Darurat itu pasti makin banyak yang bingung memahaminya.
Baca Juga: Melaw
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+