DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Hukum melontar jumrah qabl al-zawal terhitung sejak terbit fajar adalah diperbolehkan menurut Imam Rafi’i yang didukung oleh Imam Isnawi. Qaul tersebut dinilai dha’if, namun boleh diamalkan.
Masalah ini meliputi banyak pembahasan yang masing-masing memiliki perbedaan pendapat dari para ulama:
Celakanya, habis kentut begitu, dia menengok ke saya dan tersenyum-senyum. Kenapa?
Bagi banyak orang, ibadah haji bukan sekedar masalah kewajiban. Haji sudah menjadi cita-cita umat Islam pada umumnya. Maka, akhirnya banyak yang ingin menjalankan ibadah haji meski dengan segala risiko dan dengan menempuh cara apapun.
Arab Saudi memberlakukan kebijakan vaksinasi Covid 19 yang telah tersertifikasi otoritas kesehatan dunia (WHO) sebagai syarat bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh.
Nyai Hj. Umroh Mahfudzoh adalah ulama NU (Nahdlatul Ulama) wanita yang gigih memperjuangkan IPPNU, selain itu beliau juga perintis dan pengasuh Pondok Pesantren Sunni Darussalam (PPSD), Sleman, Yogyakarta.
Dalam pandangan Gus Baha, persoalan ibadah seperti umroh dan haji tidak sekadar soal fiqih yang hitam-putih. Terkait dengan haji dan umroh lebih dari itu. Jika direnungkan lebih dalam, ini soal rasa, soal cinta, soal kerinduan kepada Rasulullah SAW.
Berdirinya IPNU yang khusus menghimpun pelajar-pelajar putra pada awal tahun 1954, memang tak lepas dari perjuangan Nyai Hj. Umroh Mahfudzoh dan kawan-kawan untuk membuat organisasi serupa khusus untuk para pelajar putri.
Secara umum haji merupakan ziarah umat Islam tahunan ke Makkah, kota suci umat Islam. Dalam konteks ideologis, haji adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam, yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh semua orang Muslim baligh dan berakal dan telah masuk dalam kategori mampu.
Menunaikan ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan fisik yang menuntut kesiapan matang. Di Indonesia, panjangnya masa tunggu haji sering kali dianggap sebagai waktu pasif sekadar menanti giliran berangkat.
Gelombang pembaruan sistem penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan publik. Kerajaan Arab Saudi melalui kebijakan terbarunya menetapkan pembatasan akses ke Makkah serta memperketat regulasi visa menjelang musim haji 1447 H/2026 M.
Gagasan pembaruan sistem keberangkatan haji kembali mencuat dalam forum nasional. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M,
Talbiyah merupakan salah satu kalimat yang dibaca ketika melaksanakan ihram ibadah haji dan umroh di tanah suci.
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah
Di lokasi tersebut, petugas akan mencatat, memeriksa, dan memastikan seluruh koper sesuai dengan manifest penumpang setiap kloter sebelum langsung dikirim ke hotel jamaah
"Menurut pendapat Imam Syafi'i rahimahullahu ta’ala bahwa haji dan umroh tidak wajib dilaksanakan dengan segera. Bahkan boleh untuk menundanya, karena seluruh umur itu adalah waktu untuk melaksanakan haji dan umroh."
Seorang yang berihram tidak boleh memakai baju (berjahit), tidak pula serban, tidak pula penutup kepala, tidak pula celana, tidak pula pakaian yang terkena pewarna wars atau za’faran, dan tidak pula sepatu. Kecuali jika tidak mendapatkan sandal, maka ia boleh memakai sepatu yang dipotong hingga di bawah mata kaki
Jika niat tersebut selaras antara hati dan lisannya, maka orang yang menggantikan haji ini akan mendapatkan pahalanya juga. Namun, jika tidak selaras, maka sesuai yang terbersit di dalam hatinya yang dinilai.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan jamaah haji Indonesia agar mulai mengurangi aktivitas yang menguras tenaga dan memusatkan perhatian pada persiapan menghadapi puncak ibadah haji 1447 H/2026 M.
Pada fase inilah jamaah menjalankan inti ibadah haji, mulai dari wukuf di Arafah hingga mabit dan lempar jumrah di Mina. Tahun 2026 atau 1447 Hijriah diperkirakan kembali menghadirkan jutaan jamaah dari berbagai negara dengan tantangan cuaca panas, kepadatan manusia, dan mobilitas yang tinggi.
Banyak jamaah menangis di Arafah karena haru, tetapi tidak sedikit yang justru menyesal karena baru mengetahui kesalahan ihram setelah terlambat.
Hadis Aisyah ini juga menjadi dasar pembahasan penting tentang haji tamattu’. Dalam haji tamattu’, jamaah terlebih dahulu berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji. Setelah menyelesaikan thawaf, sa’i, dan tahallul, jamaah kembali berihram untuk haji pada tanggal 8 Zulhijah.
Banyak orang mengira haji hanyalah perjalanan fisik menuju Makkah. Padahal sesungguhnya, haji adalah perjalanan hati menuju Allah SWT. Karena itu, yang paling penting bukan seberapa banyak foto di depan Ka’bah, tetapi seberapa besar ketundukan hati di hadapan-Nya.