Hadis Imam Muslim No. 2343 : Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

 
Hadis Imam Muslim No. 2343 : Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

Hadis Imam Muslim No. 2343 : Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

No: 2343
Kitab: HAJI
Bab: Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوقُ بَدَنَةً مُقَلَّدَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيْلَكَ ارْكَبْهَا فَقَالَ بَدَنَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَيْلَكَ ارْكَبْهَا وَيْلَكَ ارْكَبْهَا


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq Telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih ia berkata; inilah yang telah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menyebutkan beberapa hadits, diantaranya adalah; Abu Hurairah berkata; Ketika ada seseorang yang menuntun Badanah (sapi/unta miliknya) yang telah dikalungkan sebagai tanda untuk hewan kurban, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Huss kamu, kendarai saja." Maka laki-laki itu pun berkata, "Ini adalah hewan kurban ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Huss kamu, hendarai saja! Huss kamu, kendarai saja!"



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)