Hukum Pemberian kepada Anak dengan Tidak Sepengetahuan Anak yang Lain

Hukum pemberian kepada anak dengan tanpa sepengetahuan anak lainnya.

Perempuan Dikawinkan oleh Wali Hakim, Sedang Walinya Mengawinkannya dengan Lelaki Lain

Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang perempuan yang dikawinkan oleh wali hakim di Jawa, sedang walinya sendiri (wali mujbir) berada di Mekkah dan mengawinkannya dengan seorang laki-laki lain (di Mekkah), perkawinan manakah yang dianggap sah?.

Penjelasan tentang Lelaki Merujuk Istrinya Sebelum Selesai Iddahnya Tanpa Memberitahu Istri

Penjelasan tentang lelaki yang merujuk Istrinya sebelum selesai iddahnya tanpa memberitahu istri, sementara istrinya melakukan nikah setelah selesai iddahnya.

Penjelasan tentang Penyerahan Qurban dan Pernyataan Perwakilan

Penjelasan tentang penyerahan hewan qurban dan pernyataan perwakilan sewaktu penyembelihan.

Hukum Berpuasa menurut Mazhab Selain Mazhab Syafi’i

Penjelasan tentang hukum menjalankan puasa menurut mazhab selain mazhab Syafii yang dianut.

Hukum Membeli Barang yang Berbeda dengan Barang yang Diperintahkan

Penjelasan hukum dari pembelian barang yang berbeda dari barang yang diperintahkan.

Contoh Amaliyah Thariqah Mu'tabarah

Penjelasan dan contoh amaliyah thariqah mu'tabarah.

Penjelasan tentang Thariqah yang Mempunyai Sanad sampai Nabi Muhammad dan Perbedaan dengan Lainnya

Penjelasan tentang thariqah yang memiliki sanad sampai Nabi Muhammad SAW.

Menelaah Kitab Karangan Orang Non Muslim

Penjelasan tentang hukum untuk mempelajari kitab-kitab karangan orang kafir.

Hukum Pindah Thoriqoh

Bolehkan Seorang Murid Thariqah Pindah ke Thariqah Lain ?

Hukum Menyentuh Lawan Jenis Sesudah Wudhu

Secara umum, para ulama sepakat bahwa bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa dan tanpa penghalang bukan mahram dapat membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan Al-Qur’an surat A-Maidah ayat 6.

Hukum Mengqadha Shalat dan Puasa Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Laduni.ID, Jakarta Seseorang meninggal dunia, masih meninggalkan qadha shalat dan puasa Ramadhan. Apakah selain putranya boleh mengerjakan qadha salat atau puasa ?

Peraturan Organisasi yang Melarang Meminjamkan Investaris kepada Selain Anggotanya

Apakah boleh perkumpulan (jam’iyyah) menetapkan peraturan melarang meminjamkan hak milik berupa alat-alat makan, alat tikar dan lain-lain, kecuali kepada anggotanya sendiri?

Memindahkan Kuburan ke Tempat Lain

Bolehkah memindahkan kuburan ke tempat lain, dan mendobelkan kuburan di dalam satu tempat ?.

Hukum Mengenai Nikah Beda Agama di Indonesia

Bagaimana hukumnya nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia ini ?.

Memberi Nama Anak dengan Lafal Abdun yang Mudhaf selain Nama Allah

Bagaimana hukum memberi nama anak dengan lafal Abdun yang dimudhafkan kepada lafal selain Allah ?.

Menitipkan Sperma Suami dan Indung Telur ke Rahim Perempuan Lain

Pasangan suami istri yang cukup subur dan sehat menghendaki seorang anak. Namun ternyata kondisi rahim sang istri tidak cukup siap untuk mengandung seorang bayi.

Fiqh Kurban #5: Berkurban untuk Orang Lain, Bolehkah?

Masyarakat yang ingin melakukan kurban juga panitianya harus mempunyai ilmu sehingga dalam realisasinya nanti tidak mengurangi dan hilangnya pahala kurban.

Ketum PPK Kosgoro: Jangan Biasakan Menyalahkan Orang Lain

Begitulah yang disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO), Hayono Isman dalam acara Doa Bersama untuk Mas Isman dan Selamatan Ulang Tahun Ke-61 Kosgoro.

Akhlak  Rasulullah Surat Al-Ahzab (Tafsir Jalalain dan Al-Azhar )

Beliau berkata: "Aku telah menyaksikan di samping Rasulullah saw. beberapa pepe­rangan yang hebat dan ngeri, peperangan di Almuraisiya', Khaibar dan kami pun telah menyaksikan pertemuan dengan musuh di Hudaibiyah, dan saya pun turut ketika menaklukkan Mekkah dan peperangan di Hunain.

Ternyata Ini Dua Cara yang Dipakai Kelompok Lain untuk Lemahkan NU

Ketua PBNU mengungkapkan dua cara kelompok lain untuk melemahkan NU. Apa itu?

Kemenag Wacanakan Alih Status 30 IAIN Menjadi UIN

Menurutnya, saat ini Kemenag tengah menyusun kriteria atau persyaratan dalam mengubah status IAIN menjadi UIN. Salah satunya, IAIN tersebut mampu menunjukkan akreditas mutu yang baik. 

Warga NU Harus Fokus, Jangan Sibuk Ikut Agenda Kelompok Lain

Warga NU diperingatkan agar tidak ikut-ikutan agendanya kelompok lain. Kenapa?

Suka Menghina, Ciri Orang yang Sedang Dihinakan Allah

Ciri orang yang sedang dihinakan oleh Allah adalah mereka yang suka menghina. Kenapa bisa demikian?

Larangan Menyakiti Orang Lain, Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 263

Surat al-Baqarah ayat 262 mengingatkan kepada umat Islam ketika bersedekah hendaknya tidak disertai perbuatan-perbuatan yang menyinggung perasaan orang yang menerima santunan. Sebab, perbuatan yang telah dilakukan akan menjadi sia-sia.

Islam Tak akan Roboh karena Hormati Pemeluk Agama Lain

Islam tidak akan roboh hanya karena menghormati agama lain. Kenapa demikian?

Dibanding Negara Lain, Utang RI Ternyata Tak Ada Apa-Apanya

Banyak orang mengatakan bahwa utang Indonesia sangat parah. Benarkah separah itu?

Ini Hukum Melamar Kekasih Orang Lain

Kalau kita mau melamar kekasih orang lain, bagaimana hukumnya dalam Islam? Boleh kah?

Adakah Tempat Lain Selain Surga dan Neraka di Akhirat?

Selama ini yang kita tahu di akhirat itu adalah surga dan neraka, adakah tempat lain selain itu?

Keraguan dalam Menyembah Allah

Diantara orang-orang beriman tentu ada manusia yang menyembah Allah dengan sikap keraguan yaitu orang yang menyembah Allah dengan syarat seperti ketika ia diberikan kebahagiaan maka ia akan percaya atas kekuasaan Allah, sebaliknya jika ia diberikan cobaan ia tidak mempercayai kekuasaan Allah

Masih Pantaskah Kita Mengkafirkan yang Lain?

Laduni.ID, Jakarta Kalau yang paling shohih menunjukkan semua ummat Nabi masuk surga tapi bukan yang proses-proses itu, cuman dibedakan membangkang atau tidak.

Bulan Syakban #2: Nama Lain Malam Nisfu Syakban

Ini sesuai dengan sebuah qaidah berbunyi:“Banyak nama menunjuki kemulian zatnya”. Dalam kajian para ulama menyebutkan beberapa nama untuk malam nisfu syakban tersebut sebagaimana perkataan sebagian ulama.

Pahala Satu Kewajiban Ramadhan Laksana 70 Kewajiban Selain Ramadhan

Semua aktifitas tersebut akan bernilai dengan balasan berupa pahala, semakin ikhlas berusaha akan semakin berlimpat ganda pahalanya

Tentang Hasyiyah atas Tafsir Jalalain:

Tafsir Jalalain adalah salah satu tafsir yang paling terkenal di seluruh dunia, ia telah tercetak dan terdistribusikan jutaan eksemplar. Tafsir ini sangat singkat dan padat, bahkan oleh para ulama sempat dihitung hurufnnya yang dikatakan sama dengan surah al Fatihah sampai surah al Muzammi. 

Manfaat Hebat Lainnya dari Wortel Selain untuk Kesehatan mata

Ternyata wortel tidak hanya bermanfaat untuk mata namun masih banyak khasiat dari buah orange yang satu ini

Kumpulan Tafsir Q.S. Al-An’am Ayat 108 tentang Larangan Memaki Sesembahan Lain

Memaki sesembahan lain adalah sifat yang tidak terpuji. Sebagaimana dijelaskan al-Qur’an Surah Al-An’am Ayat 108

Dilirik Negara Lain, Potensi Ekonomi Syariah Indonesia Sangat Besar

Perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS), Stern Resources (SR) Group, tertarik menggarap ekonomi syariah Indonesia. Sebab, peluangnya sangat tinggi.

Peraih Nobel Fisika 2019: Ada Kehidupan Lain di Alam Semesta

Keduanya membuat terobosan dalam penemuan planet pertama di luar Tata Surya atau exoplanet.

Sekjen PBNU: Mengucap Salam Agama Lain Adalah Budaya Persaudaraan Kebangsaan

PBNU menilai budaya itu sebagai bentuk persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathoniyyah.

Salam Agama Lain Disoal, Buya Syafii Maarif Ingatkan MUI Bahwa Indonesia Bangsa Yang Plural

Begitulah peryataan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Hal Sederhana Ini Dapat Meringankan Beban Orang Lain

Mungkin ini tidak seberapa, sebab sekedar ikhtiar meringankan bebannya orang yang ditugaskan membereskan bekas makanan di warung ini.

Menolak NU Selain Hasil Muktamar

Jika semua warga NU berhak membuat NU tandingan saat ada ketidakcocokan, baik dari fikroh, amaliyah maupun harokah dengan salah satu pengurus NU hasil Muktamar, misalnya, mau jadi ormas keislaman terbesar di Indonesia dan dunia ini??

Sedekah pada Keluarga atau Orang Lain, Mana yang Harus Didahulukan?

Salah satu amalan yang paling baik dilakukan oleh orang Islam adalah sedekah. Secara bahasa, sedekah adalah pemberian sesuatu kepada orang lain secara sukarela atau ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu atau kadar jumlah tertentu.

Apakah Orang yang Tidak Mencintai Dirinya Sendiri Mampu Mencintaimu?

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim r.a, Rasulullah saw. bersabda: "Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri."

Shalawat Ini Sebanding dengan Membaca 600.000 Macam Shalawat

Shalawat ini diijazahkan oleh Al-Allamah Habib Abdurrahman bil Faqih, di mana pahala orang yang membaca shalawat ini sebanding dengan membaca 600.000 shalawat lain.

Penjelasan Gus Baha tentang Orang yang Meninggal Selain di Hari Jumat

Menurut kebanyakan umat Islam, orang yang mati pada hari Jumat adalah orang yang shaleh dan memiliki amal yang baik ketika di dunia. Oleh sebab itulah, orang yang meninggal di Hari Jumat dianggap meninggal yang bagus.

Cara Memandikan Jenazah Wanita oleh Selain Mahram

Semestinya jenazah Covid-19 ini, karena dikuwatirkan menularkan virus, disucikan dengan cara ditayamumkan.

Penghulu Menyebut Nama Lain Saat Akad Nikah, Bagaimana Hukumnya?

Innalillah wainnailaihi Raji'un, KH. Mujtaba (Kiai Sodiq) Pregih, Sampang wafat. Beliau kiai sepuh yang baru wafat Jumat (26/2/2021).

Muslim Masuk Tempat Ibadah Agama Lain, Kenapa Tidak

Isu muslim haram masuk gereja kembali muncul ke permukaan. Ustad Adi Hidayat melarang muslim masuk gereja, ustad Somat menyebut haram masuk tempat ibadah agama lain, pelarangan bermunculan dipicu karena Gus Miftah masuk gereja.

Kelalaian Tanpa Dzikir

Laduni.ID Jakarta – Lalai dari dzikir akan membuat syetan mudah mendekat dan menggoda manusia. Sifat syetan ada dua: memberi godaan ketika manusia lalai dari dzikir, lalu bersembunyi ketika manusia rajin berdzikir.

Ustadzah Inarotul Ain: Bolehkah Mendoakan Hal Buruk Kepada Orang Lain?

Laduni.ID Jakarta – Ketika kita membenci seseorang, sering kali kita mendoakan yang buruk. Lalu apakah ini menjadi sesuatu yang baik bagi kita? Tidak sama sekali ungkap Ustadzah Inarotul Ain dikutip dari kanal YouTube Salaam Indonesia.

Nabi Khidir Menjadi Budak Demi Membantu Orang Lain

Seseorang datang menemui Nabi Khidir untuk meminta sesuatu, “Aku telah memohon kepada Allah agar engkau berkenan memberiku sesuatu”. Mendengar permintaan itu, entah karena apa, Nabi Khidir jatuh pingsan.

Inilah Macam-Macam Pujian yang Harus Diketahui

Pujian adalah menyatakan sesuatu yang baik dan bagus untuk diri sendiri dan oraang lain yang didasari dengan ketulusan dan kejujuran. Sehingga dapat membuat hati seseorang yang dipuji menjadi merasa tersanjung.

Nama-Nama Lain dari Rajab Beserta Artinya

Dalam kalender hijriyah bulan Rajab merupakan bulan ketujuh. Bulan Rajab salah satu bulan yang istimewa dan suci, yang di dalamnya terdapat banyak sekali amalan yang bisa dilakukan seperti puasa Rajab.

Mendoakan Orang Lain Cepat Kabul, Inilah Rahasianya

Akan tetapi, ada hal yang pasti membuat kita terheran mengapa saat kita mendoakan orang lain secara diam-diam, doa tersebut seringkali cepat dikabulkan. Adapun alasan mengapa doa yang dipanjatkan tanpa kehadiran orang yang didoakan mudah dikabulkan.

Mental yang Kuat Kunci Meraih Sukses

Majunya teknologi saat ini bisa memiliki dampak negatif yang bisa mengganggu dan melemahkan mental seseorang, apa yang bisa kita lakukan untuk memiliki mental yang kuat ?

Hukum Membuka Aib Orang Lain

Bahwa seseorang tidak dibolehkan membukakan cacat (aib) orang lain yang tersembunyi agar ia dapat mengingkarinya jika ternyata benar

Hadis Imam Bukhari No. 124 : Mengkhususkan sebagian ilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami

Mengkhususkan sebagian iilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami

Hadis Imam Bukhari No. 125 : Mengkhususkan sebagian ilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami

Mengkhususkan sebagian iilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami

Hadis Imam Bukhari No. 126 : Mengkhususkan sebagian iilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami

Mengkhususkan sebagian iilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami

Hadis Imam Bukhari No. 170 : Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan....

Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur

Hadis Imam Bukhari No. 171 : Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan....

Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur

Hadis Imam Bukhari No. 172 : Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan....

Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur

Hadis Imam Bukhari No. 173 : Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan....

Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur

Hadis Imam Bukhari No. 174 : Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan....

Mereka yang berpendapat bahwa wudlu' tidak batal selain dari apa yang keluar dari dua jalan, melalui qubul (kemaluan) atau dubur

Hadis Imam Bukhari No. 351 : Tidak disukainya badan terbuka (selain penutup aurat) ketika shalat dan juga di luar shalat

Tidak disukainya badan terbuka (selain penutup aurat) ketika shalat dan juga di luar shalat

Hadis Imam Bukhari No. 623 : Jika iqamat sudah dikumandangkan maka tidak ada shalat melainkan shalat fardlu

Jika iqamat sudah dikumandangkan maka tidak ada shalat melainkan shalat fardlu

Hadis Imam Bukhari No. 626 : Rukhshah (keringanan) untuk shalat di kendaraan masing-masing bila terjadi hujan atau sebab lainnya

Rukhshah (keringanan) untuk shalat di kendaraan masing-masing bila terjadi hujan atau sebab lainnya

Hadis Imam Bukhari No. 627 : Rukhshah (keringanan) untuk shalat di kendaraan masing-masing bila terjadi hujan atau sebab lainnya

Rukhshah (keringanan) untuk shalat di kendaraan masing-masing bila terjadi hujan atau sebab lainnya

Hadis Imam Bukhari No. 670 : Jika seseorang sudah shalat kemudian shalat lagi sebagai imam bersama orang lain

Jika seseorang sudah shalat kemudian shalat lagi sebagai imam bersama orang lain

Hadis Imam Bukhari No. 845 : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Hadis Imam Bukhari No. 846 : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Hadis Imam Bukhari No. 847 : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Hadis Imam Bukhari No. 848 : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Hadis Imam Bukhari No. 849 : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak-anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?

Hadis Imam Bukhari No. 860 : Larangan Menyuruh Orang Lain Pindah dari Tempat Duduknya Lalu Menempati Tempat Duduk Tersebut

Larangan Menyuruh Orang Lain Pindah dari Tempat Duduknya Lalu Menempati Tempat Duduk Tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 892 : Dalam Shalat Khauf (karena ada perang), Sebagian Mereka Harus Menjaga Yang Lain

Dalam Shalat Khauf (karena ada perang), Sebagian Mereka Harus Menjaga Yang Lain

Hadis Imam Bukhari No. 1058 : Nabi SAW Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat-Shalat Sunnah Lainnya Namun tidak Mewajibkannya

Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat-SahalaT Sunnah Lainnya Namun Tidak Mewajibkannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Pernah Mengetuk Pintu Rumah 'Ali dan Fathimah R.A. Untuk Membangunklan Mereka Melaksanakan Shalat Malam

Hadis Imam Bukhari No. 1059 : Nabi SAW Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat Sunnah Lainnya Namun tidak Mewajibkannya

Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat-SahalaT Sunnah Lainnya Namun Tidak Mewajibkannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Pernah Mengetuk Pintu Rumah 'Ali dan Fathimah R.A. Untuk Membangunklan Mereka Melaksanakan Shalat Malam

Hadis Imam Bukhari No. 1060 : Nabi SAW Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat Sunnah Lainnya Namun tidak Mewajibkannya

Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat-SahalaT Sunnah Lainnya Namun Tidak Mewajibkannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Pernah Mengetuk Pintu Rumah 'Ali dan Fathimah R.A. Untuk Membangunklan Mereka Melaksanakan Shalat Malam

Hadis Imam Bukhari No. 1061 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat-SahalaT Sunnah Lainnya Namun Tidak Mewajibkannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Pernah Mengetuk Pintu Rumah 'Ali dan Fathimah R.A. Untuk M

Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Sangat Menganjurkan Shalat Malam dan Shalat-SahalaT Sunnah Lainnya Namun Tidak Mewajibkannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Pernah Mengetuk Pintu Rumah 'Ali dan Fathimah R.A. Untuk Membangunklan Mereka Melaksanakan Shalat Malam

Hadis Imam Bukhari No. 1079 : Qiyamul Lail (Shalat Malam) Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam pada Bulan Ramadlan dan Bulan-bulan lainnya

Qiyamul Lail (Shalat Malam) Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam pada Bulan Ramadlan dan Bulan-bulan lainnya

Hadis Imam Bukhari No. 1080 : Qiyamul Lail (Shalat Malam) Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam pada Bulan Ramadlan dan Bulan-bulan lainnya

Qiyamul Lail (Shalat Malam) Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam pada Bulan Ramadlan dan Bulan-bulan lainnya

Hadis Imam Bukhari No. 1215 : Larangan Mengucapkan Kata "Celaka" atau Seruan-Seruan Jahiliyah Lainnya Ketika Ditimpa Musibah

Larangan Mengucapkan Kata "Celaka" atau Seruan-Seruan Jahiliyah Lainnya Ketika Ditimpa Musibah

Hadis Imam Bukhari No. 1349 : Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Hadis Imam Bukhari No. 1350 : Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Pahala Bagi Istri Yang Bersedekah atau Memberi Makan Orang Lain dari Harta Suaminya Bukan Dengan Tujuan Kerusakan

Hadis Imam Bukhari No. 1627 : Bolehkan orang-orang yang memberi minum jamaah haji atau selain mereka mabit di Makkah di malam-malam Mina?

Bolehkan orang-orang yang memberi minum jamaah haji atau selain mereka mabit di Makkah di malam-malam Mina?

Hadis Imam Bukhari No. 1692 : Balasan bagi orang yang berburu dan selainnya, dan firman Allah "..janganlah kamu membunuh binatang buruan , ketika kamu sedang ihram.."

Balasan bagi orang yang berburu dan selainnya, dan firman Allah "..janganlah kamu membunuh binatang buruan , ketika kamu sedang ihram.."

Hadis Imam Bukhari No. 1811 : Sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mencela sebagian kepada sebagian yang lain…

Sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mencela sebagian kepada sebagian yang lain…

Hadis Imam Bukhari No. 2063 : Bila membeli sesuatu untuk orang lain tanpa seizinnya, kemudian orang tersebut rela

Bila membeli sesuatu untuk orang lain tanpa seizinnya, kemudian orang tersebut rela

Hadis Imam Bukhari No. 2212 : Barangsiapa menghambil harta milik orang lain dan ia ingin mengembalikannya, atau merusaknya

Barangsiapa menghambil harta milik orang lain dan ia ingin mengembalikannya, atau merusaknya

Hadis Imam Bukhari No. 2221 : Apabila mengira-ngira dalam membayar hutang, kurma dengan kurma atau yang lainnya

Apabila mengira-ngira dalam membayar hutang, kurma dengan kurma atau yang lainnya

Hadis Imam Bukhari No. 2262 : Seorang Muslim tidak boleh menzhalimi Muslim lainnya, juga tidak membiarkannya…

Seorang Muslim tidak boleh menzhalimi Muslim lainnya, juga tidak membiarkannya…

Hadis Imam Bukhari No. 2292 : Orang yang mengambil dahan dan apa-apa yang membahayakan orang lain, kemudian membuangnya dari jalan

Orang yang mengambil dahan dan apa-apa yang membahayakan orang lain, kemudian membuangnya dari jalan

Hadis Imam Bukhari No. 2331 : Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Hadis Imam Bukhari No. 2332 : Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Hadis Imam Bukhari No. 2410 : Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'

Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'

Hadis Imam Bukhari No. 2780 : Memberi tumpangan kedaraan kepada orang lain, kemudian ia melihat hewan kendaraannya akan dijual

Memberi tumpangan kedaraan kepada orang lain, kemudian ia melihat hewan kendaraannya akan dijual

Hadis Imam Bukhari No. 2781 : Memberi tumpangan kedaraan kepada orang lain, kemudian ia melihat hewan kendaraannya akan dijual

Memberi tumpangan kedaraan kepada orang lain, kemudian ia melihat hewan kendaraannya akan dijual

Hadis Imam Bukhari No. 2839 : Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 2840 : Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 2910 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2911 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2912 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2913 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2914 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2915 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2916 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2917 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2918 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2919 : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian

Hadis Imam Bukhari No. 2926 : Jika imam membuat perjanjian dengan pemimpin suatu kaum, apakah itu berlaku dengan penduduk lainnya?

Jika imam membuat perjanjian dengan pemimpin suatu kaum, apakah itu berlaku dengan penduduk lainnya?

Hadis Imam Bukhari No. 3760 : Firman Allah "(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesediha

Firman Allah "(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesedihan…"

Hadis Imam Bukhari No. 4741 : Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Hadis Imam Bukhari No. 4742 : Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Seorang bapak atau selainnya tidak boleh menikahkan (anak perempuannya yang) janda atau gadis kecuali dengan ridlanya

Hadis Imam Bukhari No. 4773 : Seseorang yang membuat acara pesta untuk sebagian istri lebih meriah dari sebagian istrinya lainnya

Seseorang yang membuat acara pesta untuk sebagian istri lebih meriah dari sebagian istrinya lainnya

Hadis Imam Bukhari No. 4796 : Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Hadis Imam Bukhari No. 4797 : Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Wanita tidak boleh menerima laki-laki lain di rumah suaminya kecuali dengan izin

Hadis Imam Bukhari No. 4802 : Firman Allah "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…."

Firman Allah "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…."

Hadis Imam Bukhari No. 4905 : Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya

Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya

Hadis Imam Bukhari No. 5269 : Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Hadis Imam Bukhari No. 5270 : Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Berobat dengan sundutan api, atau menyundut yang lain, serta keutamaan orang yang tidak berobat dengan sundutan api

Hadis Imam Bukhari No. 5582 : Firman Allah"Wahai orang yang beriman, jangan suatu kaum memperolokolok kaum lain"

Firman Allah"Wahai orang yang beriman, jangan suatu kaum memperolokolok kaum lain"

Hadis Imam Bukhari No. 5583 : Firman Allah"Wahai orang yang beriman, jangan suatu kaum memperolokolok kaum lain"

Firman Allah"Wahai orang yang beriman, jangan suatu kaum memperolokolok kaum lain"

Hadis Imam Bukhari No. 6123 : firman Allah "Dan tidak kami jadikan mimpi yang Kami perlihatkan kepadamu selain fitnah untuk manusia"

firman Allah "Dan tidak kami jadikan mimpi yang Kami perlihatkan kepadamu selain fitnah untuk manusia"

Hadis Imam Bukhari No. 6866 : Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: Tidak seorang pun yang lebih cemburu selain Allah

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: Tidak seorang pun yang lebih cemburu selain Allah

Hadis Imam Bukhari No. 6927 : Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Hadis Imam Bukhari No. 6928 : Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Hadis Imam Bukhari No. 6929 : Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Hadis Imam Bukhari No. 6930 : Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Firman Allah Ta'ala: {Dan tiadalah berguna syafa'at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa'at itu}

Hadis Imam Bukhari No. 6987 : Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab

Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab

Hadis Imam Bukhari No. 6988 : Penafsiran yang Diperbolehkan dari Kitab-Kitab Allah Dengan Bahasa Arab

Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab

Biografi KH. Abdul Fattah Jalalain, Pendiri Pesantren Miftahul ‘Ula Nganjuk

KH. Abdul Fattah Jalalain dilahirkan di desa Kapurejo kec. Pagu kabupaten Kediri pada 9 April 1909 putra dari kyai Arif bin Kyai Hasan Alwi dengan nyai Sriatun binti kiai Hasan Muhyi. Leluhur kyai Fatah adalah seorang pejuang pemimpin perang melawan Belanda.

Hadis Imam Muslim No. 159 : Haramnya bunuh diri, dan bahwa barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu

Haramnya bunuh diri, dan bahwa barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu

Hadis Imam Muslim No. 161 : Haramnya bunuh diri, dan bahwa barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu

Haramnya bunuh diri, dan bahwa barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu

Hadis Imam Muslim No. 2491 : Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi istrinya

Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi istrinya

Hadis Imam Muslim No. 2492 : Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi istrinya

Orang yang tertarik saat melihat wanita lain hendaklah ia kembali dan mendatangi istrinya

Hadis Imam Muslim No. 2587 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 2588 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 2589 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 2590 : Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Wanita yang ditalak tiga tidak boleh dinikahi oleh suami yang telah mentalaknya hingga wanita tersebut menikah dengan lelaki lainnya

Hadis Imam Muslim No. 3797 : Apa yang dilakukan oleh tamu jika ada orang lain yang ikut bersamanya tanpa diundang

Apa yang dilakukan oleh tamu jika ada orang lain yang ikut bersamanya tanpa diundang

Hadis Imam Muslim No. 3798 : Apa yang dilakukan oleh tamu jika ada orang lain yang ikut bersamanya tanpa diundang

Apa yang dilakukan oleh tamu jika ada orang lain yang ikut bersamanya tanpa diundang

Hadis Imam Muslim No. 3799 : Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Hadis Imam Muslim No. 3800 : Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Hadis Imam Muslim No. 3801 : Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Hadis Imam Muslim No. 3802 : Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Kebolehan memintakan ijin orang lain untuk mengikuti undangan, dioptimiskan dibolehkan

Hadis Imam Muslim No. 4692 : Berbahasa santun (ucapan sindiran) kepada seseorang yang dikhawatirkan kejahatannya)

Berbahasa santun (ucapan sindiran) kepada seseorang yang dikhawatirkan kejahatannya)

Menampilkan 1 - 10 dari 340