Bolehkah zakat fitrah dijual oleh panitia zakat dan dipergunakan (hasil penjualannya tersebut) menurut kebijaksanaan panitia ?.
Zakat adalah kewajiban bagi seluruh umat Muslim yang mempunyai kelebihan harta
Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang ketiga. Perintah wajib mengeluarkan zakat ialah pada tahun kedua Hijriah atau sebelum perintah puasa
Niat adalah Ungkapan Dalam Hati/Maksut Didalam Hati, Untuk mengerjakan suatu amalan ibadah, Niat termasuk Rukun Pokok Didalam Amalan tersebut. Dikarenakan Segala sesuatu tergantung Pada Niatanya.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengeluarkan zakat fitrah berupa kurma dan gandum. Jika cara beragama kita terlalu tekstualis berarti harus mengeluarkan kurma dan menggunakan takaran yang dipakai di masa Nabi, agar tetap disebut "Sesuai Sunah"
Salah satu kewajiban di bulan Ramadhan adalah kita diwajibkan berpuasa dan membayar zakat fitrah menjelang akhir Ramadhan
Madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali, mengeluarkan zakat fitrah dengan uang tidak diperbolehkan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “tunaikanlah zakat fitrah sebelum kamu keluar untuk sembahyang, maka wajib atas setiap orang merdeka mengeluarkan dua mud gandum dan daqiq (tepung dari gandum)
Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat...
Tunaikanlah zakat fitrah sebelum kamu keluar untuk sembahyang, maka wajib atas setiap orang merdeka mengeluarkan dua mud gandum dan daqiq (tepung dari gandum)”.
berdasarkan hadis, yang diriwayatkan muslim, " zakat adalah kotoran manusia " juga hadis muttafaq alaihi " Zakat tidak halal bagi kami ( keluarga Muhammad SAW. )
Adapun pengelolaan zakat di Indonesia dalam hal ini yg bisa disebut sebagai Amil secara syar'i yaitu berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa Pengelola Zakat di Indonesia ada tiga:
Salah satu kewajiban umat muslim di bulan Ramadhan harus menunaikan ibadah zakat fitrah. Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Iedul Fitri.
Sebagai sebuah kewajiban maka zakat fitrah harus ditunaikan sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian apabila orang muslim yang memang sudah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat fitrah
Pembayaran zakat fitrah yang biasanya dibayarkan melalui pengurus masjid atau lembaga penerima zakat fitrah. Namun melihat situasi dan kondisi covid 19 hari ini yang belum kunjung landai yang mengharuskan social distancing dan physical distancing untuk masyarakat yang membuat di berbagai daerah seperti mushola/masjid banyak yang ditutup
Niat merupakan bagian dari penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Tak terkecuali pada pelaksanaan zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, ataupun hamba sahaya.
Menjadi sempurna jika ibadah magdhah (vertikal) dipadu dengan ibadah ghoiru maghdah (horizontal). Menunaikan zakat memiliki ragam dimensi yang kaya manfaat. Ibadah yang lekat dengan hakikat didalamnya, yakni membersihkan, mensucikan, menumbuhkan dan mengembangkan, yang berbanding lurus dengan keberkahan yang bakal diperoleh.
Ada juga sebagian orang yang menyebutkan dengan zakat fitrah. Kata fithr ( فطر ) meskipun mirip namun punya makna yang sedikit berbeda dengan kata fithrah (فطرة ).
Fitrah Menurut bahasa adalah sifat naluri dan pembawaan manusia (suci dari dosa). Menurut istilah adalah kadar yang harus dikeluarkan sebab badan. Dinamakan dengan zakat fitrah, karena zakat fitrah mensucikan badan dan meningkatkan amaliyahnya
Pada umumnya di Indonesia, berat satu sha' dibakukan menjadi 2,5 kg. Pembakuan 2,5 kg ini barangkali untuk mencari angka tengah-tengah antara pendapat yang menyatakan 1 sha’ adalah 2,75 kg
bagaimana jika proses penunaian zakat hanya dengan transfer uang antar bank saja.