INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Apakah hukumnya memindah alat-alat mesjid, seperti atapnya ke atap kamar mandinya?. Dan bolehkah mengambil alat-alat mesjid yang telah rusak ?.
 
                                        
                                        
                                    Beginilah Hukum Dan Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini.
 
                                        
                                        
                                    Bagaimanakah pendapat Muktamar mengenai menyembelih kurban tidak dibagikan, tetapi dibiarkan; yang membutuhkan silahkan mengambil sendiri ?.
 
                                        
                                        
                                    Terdapat berbagai hal yang menjadi syarat-syarat ibadah kurban, di antaranya adalah sebagai berikut.
 
                                        
                                        
                                    Lalu bagian tubuh mana saja dari perempuan yang boleh dilihat oleh calon suami dalam proses nadhar? Menurut jumhur ulama dari mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah, bagian tubuh perempuan yang boleh dilihat oleh calon suami adalah wajah dan kedua tangan hingga pergelangan tangan.
 
                                        
                                        
                                    Pendapat yang kuat didalam mazhab Syafii adalah wajib terhadap laki-laki dan wanita, demikian juga pendapat Imam Ahmad dan kebanyakan para ulama salaf.
 
                                        
                                        
                                    Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab "Al-miirats" yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain.
 
                                        
                                        
                                    Ini adalah definisi hari Kiamat dan pembagiannya. Seperti apa itu?
 
                                        
                                        
                                    Laduni.ID, Jakarta Di dalam madzhab Imam Syafi’i para ulama membagi air menjadi 4 (empat) kategori masing-masing beserta hukum penggunaannya dalam bersuci. Keempat kategori itu adalah air suci dan menyucikan, air musyammas, air suci namun tidak menyucikan, dan air mutanajis.
 
                                        
                                        
                                    Sebab-sebab orang dapat mewarisi ada tiga, semuanya memberi manfaat bagi orang yang berhak mewaris Yaitu nikah, wala’, dan nasab, selain tiga itu tak ada lagi sebab untuk mewarisi
 
                                        
                                        
                                    Suami atau istri akan menerima bagian 1/4 harta warisan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
 
                                        
                                        
                                    Bagian pasti 2/3 (dua pertiga) diperuntukkan bagi 4 (empat) orang ahli waris diantaranya Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung dan saudara perempuan sebapak.
 
                                        
                                        
                                    Hukum pembagian harta waris dalam agama Islam bukan sekedar perkara yang hukumnya mubah atau sunnah. Hukumnya adalah wajib dan pada dasarnya tidak boleh ditunda-tunda
 
                                        
                                        
                                    harta yang dibagi sebelum pemiliknya wafat itu tidak bisa disebut harta warisan, tapi bisa dinamakan hibah, shadaqah, atau wasiat.
 
                                        
                                        
                                    Penghalang mendapatkan warisan: Perbudakan, membunuh tanpa dasar dan perbedaan agama
 
                                        
                                        
                                    Sebagian alamat wanita solihah adalah ketika sifatnya adalah takut kpd Allah, kekayaannya adalah menerima atas pemberian Allah
 
                                        
                                        
                                    Ketimpangan dalam wawasan pengabdian NU berakar pada seluk-beluk (nature) kewargaannya. Apa maksudnya?
 
                                        
                                        
                                    Salah satu ciri tempat yang disukai ular adalah tempat yang minim penerangan. Dimana saja ular suka bersembunyi?
 
                                        
                                        
                                    Muhammad Syarif al Shawaf mengatakan bahwa salah satu kriteria perempuan yang shalih adalah adalah perempuan yang sabar atas kondisi ekonomi suaminya.
 
                                        
                                        
                                    Hadits adalah setiap perkataan, perbuataan, atau ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam bahasa lain, hadits ialah setiap informasi yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
 
                                        
                                        
                                    Dalam syariat Islam, telah diatur siapa yang berhak mendapat warisan. Baik dari kelompok laki-laki maupun kelompok perempuan, semuanya sudah diatur berapa masing-masing bagiannya.
 
                                        
                                        
                                    Tulisan ini adalah isi dari kitab Syajaratul Ma’arif Bagian Kedua, karangan Syaikh Al-‘Izz bin Abdus Salam, berisi tentang “Tata Cara Berakhlak dengan Nama-nama dan Sifat-sifat Allah”. Selamat membaca.
 
                                        
                                        
                                    Beban-beban syariat (taklif) tidaklah berhubungan kecuali dengan perbuatan-perbuatan yang diusahakan dengan sendirinya ataupun dengan sebab-sebabnya.
 
                                        
                                        
                                    Tulisan ini adalah kelanjutan isi dari kitab Syajaratul Ma’arif Bagian 4: Hukum-Hukum yang Berhubungan dengan Hati dan Tubuh, karangan Syaikh Al-‘Izz bin Abdus Salam.
 
                                        
                                        
                                    Bagian dari iman hendaknya mencintai untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri
 
                                        
                                        
                                    Mencintai Rasulullah bagian dari iman
 
                                        
                                        
                                    Mencintai Rasulullah bagian dari iman
 
                                        
                                        
                                    Bagian dari dien adalah menghindar dari fitnah
 
                                        
                                        
                                    Menghidupkan malam lailatul qadar bagian dari iman
 
                                        
                                        
                                    Menghidupkan ibadah-ibadah sunnah Ramadan bagian iman
 
                                        
                                        
                                    Melaksanakan puasa Ramadan karena mencari ridla Allah bagian dari iman
 
                                        
                                        
                                    Menunaikan pembagian seperlima bagian ghanimah merupakan bagian dari iman
 
                                        
                                        
                                    Meninggalkan sebagian ikhtiar karena khawatir sebagian manusia tidak memahaminya sehingga melakukan kesalahan yang lebih besar
 
                                        
                                        
                                    Mengkhususkan sebagian iilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami
 
                                        
                                        
                                    Mengkhususkan sebagian iilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami
 
                                        
                                        
                                    Mengkhususkan sebagian iilmu kepada sebagian orang karena khawatir yag lainnya tidak dapat memahami
 
                                        
                                        
                                    Memulai mandi junub dengan menggosok kepala bagian kanan
 
                                        
                                        
                                    Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita
 
                                        
                                        
                                    Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"
 
                                        
                                        
                                    Dalam Shalat Khauf (karena ada perang), Sebagian Mereka Harus Menjaga Yang Lain
 
                                        
                                        
                                    Ada Sebagian Riwayat Yang Mengatakan Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Tidak Merubah Posisi Selendang Beliau Saat Memohon Turunnya Hujan Pada Khuthbah Shalat Jum'at
 
                                        
                                        
                                    Mempergunakan Tangan di dalam Shalat Untuk Melakukan Sesuatu Keperluan Yang Masih Bagian dari Shalat
 
                                        
                                        
                                    Penjagal tidak diberi bagian dari hadyu
 
                                        
                                        
                                    Sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mencela sebagian kepada sebagian yang lain…
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "...nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "...nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…"
 
                                        
                                        
                                    Perwakilan seorang rekan kepada rekannya dalam pembagian dan selainnya
 
                                        
                                        
                                    Perwakilan seorang rekan kepada rekannya dalam pembagian dan selainnya
 
                                        
                                        
                                    Keutamaan bertani dan menanam jika sebagiannya dimakan
 
                                        
                                        
                                    Menggarap lahan dengan mendapatkan setengah bagian
 
                                        
                                        
                                    Mengairi bagian atas hingga sebatas mata kaki
 
                                        
                                        
                                    Pembicaraan orang yang bersengketa sebagian dengan sebagian yang lain
 
                                        
                                        
                                    Pembicaraan orang yang bersengketa sebagian dengan sebagian yang lain
 
                                        
                                        
                                    Pembicaraan orang yang bersengketa sebagian dengan sebagian yang lain
 
                                        
                                        
                                    Berserikat dalam makanan, An Nahd, barang dagangan dan bagaimana cara pembagian sesuatu yang ditakar atau ditimbang
 
                                        
                                        
                                    Berserikat dalam makanan, An Nahd, barang dagangan dan bagaimana cara pembagian sesuatu yang ditakar atau ditimbang
 
                                        
                                        
                                    Berserikat dalam makanan, An Nahd, barang dagangan dan bagaimana cara pembagian sesuatu yang ditakar atau ditimbang
 
                                        
                                        
                                    Berserikat dalam makanan, An Nahd, barang dagangan dan bagaimana cara pembagian sesuatu yang ditakar atau ditimbang
 
                                        
                                        
                                    Apakah dalam pembagian dan pemgambilan hak dapat dilakukan dengan undian?
 
                                        
                                        
                                    Menyamakan sepuluh kambing dengan satu unta dalam pembagian
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan satu bagian pada diri seorang budak, sedang ia tidak memiliki harta
 
                                        
                                        
                                    Kaum wanita, sebagian dengan sebagian yang lain memberi penilaian adil
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat…"
 
                                        
                                        
                                    Memberikan seperlima (bagian ghanimah) adalah dari agama
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Nafkah istri-istri nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepeninggal beliau
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang baju besi dan tongkat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang baju besi dan tongkat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang baju besi dan tongkat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang baju besi dan tongkat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang baju besi dan tongkat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang baju besi dan tongkat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa seperlima adalah untuk hal-hal penting pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Maka sesungguhnya adalah seperlima (khumus) untu Allah, rasul…"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Maka sesungguhnya adalah seperlima (khumus) untu Allah, rasul…"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Maka sesungguhnya adalah seperlima (khumus) untu Allah, rasul…"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Maka sesungguhnya adalah seperlima (khumus) untu Allah, rasul…"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Maka sesungguhnya adalah seperlima (khumus) untu Allah, rasul…"
 
                                        
                                        
                                    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
 
                                        
                                        
                                    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
 
                                        
                                        
                                    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
 
                                        
                                        
                                    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
 
                                        
                                        
                                    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
 
                                        
                                        
                                    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Ghanimah telah dihalalkan untuk kalian…"
 
                                        
                                        
                                    Ghanimah itu untuk orang yang mengikuti peperangan
 
                                        
                                        
                                    Jika seseorang berperang untuk mendapatkan ghanimah, apakah pahalanya berkurang
 
                                        
                                        
                                    Bagian imam adalah apa yang diberikan kepadanya, dan menyimpan untuk orang-orang yang tidak ikut
 
                                        
                                        
                                    Bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam membagi untuk quraidlah dan nadlir?
 
                                        
                                        
                                    Keberkahan harta orang-orang yang ikut berperang bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam saat masih hidup dan setelah meninggalnya
 
                                        
                                        
                                    Jika imam mengutus seseorang untuk suatu kebutuhan, atau ia menyuruhnya untuk tinggal di negerinya
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin
 
                                        
                                        
                                    Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin
 
                                        
                                        
                                    Pemberian nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk para tawanan tidak dengan mengambil dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Orang yang tida membagi seperlima rampasan, dan siapa yang membunuh lawan perang, maka barang rampasannya adalah untuk pembunuhnya
 
                                        
                                        
                                    Orang yang tida membagi seperlima rampasan, dan siapa yang membunuh lawan perang, maka barang rampasannya adalah untuk pembunuhnya
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunakkannya dan selainnya dari seperlima bagian
 
                                        
                                        
                                    Makanan yang didapat dari wilayah perang
 
                                        
                                        
                                    Makanan yang didapat dari wilayah perang
 
                                        
                                        
                                    Makanan yang didapat dari wilayah perang
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu , hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma'af kepada mereka..."
 
                                        
                                        
                                    Seseorang yang membuat acara pesta untuk sebagian istri lebih meriah dari sebagian istrinya lainnya
 
                                        
                                        
                                    Buruan yang terkena batang tombak (bukan pada bagian yang tajam)
 
                                        
                                        
                                    Bagian hewan kurban yang boleh dimakan
 
                                        
                                        
                                    Bagian hewan kurban yang boleh dimakan
 
                                        
                                        
                                    Bagian hewan kurban yang boleh dimakan
 
                                        
                                        
                                    Bagian hewan kurban yang boleh dimakan
 
                                        
                                        
                                    Bagian hewan kurban yang boleh dimakan
 
                                        
                                        
                                    Bagian hewan kurban yang boleh dimakan
 
                                        
                                        
                                    Apa yang dibawah kaki adalah bagian neraka
 
                                        
                                        
                                    Qaza', mencukur sebagian dan membiarkan sebagian
 
                                        
                                        
                                    Qaza', mencukur sebagian dan membiarkan sebagian
 
                                        
                                        
                                    Allah mencipta rahmat seratus bagian
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Siapa yang memberi pertolongan, ia dapatkan bagiannya"
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "Allah tetapkan untuk laki-laki dua bagian daipada perempuan"
 
                                        
                                        
                                    Budak suatu kaum adalah bagian mereka, dan anak saudara perempuan kaum adalah bagian mereka
 
                                        
                                        
                                    Budak suatu kaum adalah bagian mereka, dan anak saudara perempuan kaum adalah bagian mereka
 
                                        
                                        
                                    Mimpi yang baik adalah satu diantara empat puluh enam bagian
 
                                        
                                        
                                    Mimpi yang baik adalah satu diantara empat puluh enam bagian
 
                                        
                                        
                                    Mimpi yang baik adalah satu diantara empat puluh enam bagian
 
                                        
                                        
                                    Mimpi yang baik adalah satu diantara empat puluh enam bagian
 
                                        
                                        
                                    Haramnya mencuri barang ghanimah sebelum dibagikan, dan sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali mukmin
 
                                        
                                        
                                    Memberikan sedekah kepada mualaf dan menahan dari orang yang imannya kuat
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Cara Pembagian harta ghaimah di antara orang yang hadir
 
                                        
                                        
                                    Sunahnya meletakkan tangan pada bagian tubuh yang sakit disertai doa
