INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Dewasa ini banyak terjadi pembebasan tanah milik rakyat, baik oleh pemerintah maupun oleh swasta yang disokong pemerintah, baik untuk kepentingan umum maupun untuk bisnis semata, misalnya untuk kawasan perumahan.
 
                                        
                                        
                                    Banyak pihak menyayangkan vonis majelis hakim 18 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Meiliana (44) karena mengeluhkan suara adzan.
 
                                        
                                        
                                    Adalah mata uang kripto jenis bitcoin masih fenomenal. Aset digital ini memiliki pergerakan yang sangat cepat mulai dari naik hingga turun ke level terbawah.
 
                                        
                                        
                                    Pemerintah hanya wajib mengganti dengan harga standar bila penggusuran tersebut adalah untuk kepentingan umum (orang islam)
 
                                        
                                        
                                    Namun kanal WhatsApp tampaknya begitu rawan dieksploitasi dalam penyebaran informasi-informasi menyesatkan
 
                                        
                                        
                                    Pemerintah AS telah bebaskan jurnalis Iran dari penjara, namun FBI tak beri keterangan. Kenapa?
 
                                        
                                        
                                    Aksi protes lanjutan, demikian kata Menteri Informasi di Punjab, Fayyaz Chohan, tidak akan dibiarkan terjadi
 
                                        
                                        
                                    Ada 4 macam kebebasan yang diterangkan dalam Al-Qur'an. Apa saja kebebesan tersebut?
 
                                        
                                        
                                    “Kami berharap, dengan adanya penyuluhan ini, para pelajar di SMPN 4 Sumberjambe bisa lebih jeli dan lebih waspada dengan hal-hal yang mampu merusak masa depan mereka,” tandasnya.
 
                                        
                                        
                                    "Terima kasih kepada Presiden saya, Bapak Jokowi, terima kasih kepada bapak menteri-menteri, Kedutaan Indonesia, Mr Gooi (Gooi Soon Seng) juga, terima kasih kepada pemerintah di Malaysia, membebaskan saya, sampai sekarang," kata Siti Aisyah
 
                                        
                                        
                                    Kementerian Luar Negeri RI menyatakan status hukum Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam memang bukan bebas murni
 
                                        
                                        
                                    Asria, tak kuasa membendung rasa rindu setelah putrinya, Siti Aisyah kembali ke tanah air. Kini, mantan tekdawa pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, tersebut telah dinyatakan bebas.
 
                                        
                                        
                                    Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam akhirnya menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka
 
                                        
                                        
                                    "Tolong bersabar. Pemerintah Vietnam akan mendukung pembebasanmu," ujar ayah sang tersangka, Doan Van Thanh
 
                                        
                                        
                                    "Berkaitan dengan permintaan pada 11 Maret kepada jaksa agung, kami mendapatkan perintah untuk melanjutkan kasus ini," ujar Muhammad
 
                                        
                                        
                                    "Saya tidak punya informasi. Keputusan ini dibuat oleh pengadilan. Dia (Siti) sempat diadili dan kemudian tuntutannya dicabut. Jadi itu proses yang sesuai aturan hukum. Saya tidak tahu detailnya, tetapi jaksa penuntut umum bisa mencabut tuntutan tidak secara keseluruhan," kata Mahathi
 
                                        
                                        
                                    - Seperti umumnya manusia di dunia, kita diciptakan memiliki hak asasi dan kebebasan untuk berbicara. HAM internasional dan Konstitusi sudah menjamin hal tersebut secara jelas dalam salah satu pasal. Lebih kuat lagi, sudah dijelaskan dalam jejak sejarah bahwa Rasulullah SAW memberikan kebebasan kepada sahabat untuk memberikan pendapat atau putusan.
 
                                        
                                        
                                    Bacalah Ya Khaliq 100 kali sebelum kita masuk gelanggang, pertandingan, dan sebagainya untuk mendapat kejayaan dan kemenangan. Insya'allah kita akan merasai nikmat sebenar seorang juara
 
                                        
                                        
                                    Setiap perantau sudah merencanakan jauh-jauh hari keberangkatan mereka termasuk transportasi dan akomodasi selama pulang kampung
 
                                        
                                        
                                    Aswaja NU Center menolak disertasi 'Seks Bebas' yang diajukan oleh Abdul Aziz. Begini alasannya.
 
                                        
                                        
                                    Dialog antara Nabi Adam a.s. dan Nabi Musa a.s. dalam hadis di atas menunjukkan dengan jelas bahwa diturunkan atau dipindahkannya Nabi Adam a.s. dan isterinya Hawa dari surga ke dunia tidaklah semata-mata disebabkan oleh kesalahan pribadi Nabi Adam a.s., tetapi juga telah ditentukan oleh takdir Allah s.w.t. jauh sebelum penciptaan Nabi Adam a.s.
 
                                        
                                        
                                    Pemerintah Selandia Baru mengumumkan bahwa kasus positif covid-19 kini sudah tidak ada di negara tersebut.
 
                                        
                                        
                                    KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah berkata kepada Nur Misuari yang saat itu menjadi pemimpin muslim Mindanao Filipina: "Menjadi muslim yang baik tidak harus mendirikan Negara”.
 
                                        
                                        
                                    Semua kejadian dalam kehidupan alam semesta, termasuk kejadian yang dialami oleh manusia pada hakekatnya berjalan menurut ketetapan takdir Allah SWT
 
                                        
                                        
                                    Fathu Makkah adalah sebuah peristiwa dimana akhirnya Nabi Muhammad Saw dan para sahabat berhasil menguasai makkah dan menghancurkan berhala berhala di sekitarnya.
 
                                        
                                        
                                    Laduni.ID Jakarta - China telah dianugerahi sertifikasi bebas malaria dari WHO, suatu prestasi penting bagi negara yang melaporkan 30 juta kasus penyakit setiap tahun pada 1940-an.
 
                                        
                                        
                                    Sebagai tokoh kemanusiaan, KH. Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur itu tentunya memiliki pandangan tentang hak-hak perempuan dalam Islam. Gus Dur memandang bahwa hak asasi perempuan sudah terdapat dalam Al-Kulliyat Al-Khams (lima hak-hak dasar dalam Islam).
 
                                        
                                        
                                    "Maka jika mereka bertaubat, menegakkan shalat dan membayar zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan."
 
                                        
                                        
                                    Pertolongan dalam pembebasan hutang
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan budak dan keutamaannya
 
                                        
                                        
                                    Budak yang bagaimanakah yang paling utama?
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkan untuk memerdekakan budak saat gerhana
 
                                        
                                        
                                    Dianjurkan untuk memerdekakan budak saat gerhana
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan budak yang dimiliki oleh dua orang
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan budak yang dimiliki oleh dua orang
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan budak yang dimiliki oleh dua orang
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan budak yang dimiliki oleh dua orang
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan budak yang dimiliki oleh dua orang
 
                                        
                                        
                                    Memerdekakan satu bagian pada diri seorang budak, sedang ia tidak memiliki harta
 
                                        
                                        
                                    Salah dan lupa dalam pembebasan budak
 
                                        
                                        
                                    Salah dan lupa dalam pembebasan budak
 
                                        
                                        
                                    Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya
 
                                        
                                        
                                    Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya
 
                                        
                                        
                                    Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya
 
                                        
                                        
                                    Jika saudara atau paman seseorang ditawan, apakah ia ditebus jika statusnya seorang musyrik?
 
                                        
                                        
                                    Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
 
                                        
                                        
                                    Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
 
                                        
                                        
                                    Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
 
                                        
                                        
                                    Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya
 
                                        
                                        
                                    Keutamaan mendidik dan mengajar budak perempuannya
 
                                        
                                        
                                    Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam 'Budak itu saudara kalian…'
 
                                        
                                        
                                    Seorang budak jika ia beribadah dengan baik dan patuh kepada tuannya
 
                                        
                                        
                                    Seorang budak jika ia beribadah dengan baik dan patuh kepada tuannya
 
                                        
                                        
                                    Seorang budak jika ia beribadah dengan baik dan patuh kepada tuannya
 
                                        
                                        
                                    Seorang budak jika ia beribadah dengan baik dan patuh kepada tuannya
 
                                        
                                        
                                    Jika budaknya datang dengan membawa makanannya
 
                                        
                                        
                                    Budak itu pemimpin atas harta tuannya
 
                                        
                                        
                                    Jika memukul budak hendaklah menjauhi wajah
 
                                        
                                        
                                    Persyaratan yang dibolehkan dalam Mukatab
 
                                        
                                        
                                    Persyaratan yang dibolehkan dalam Mukatab
 
                                        
                                        
                                    Budak mukatab minta bantuan dan meminta-minta kepada orang lain
 
                                        
                                        
                                    Jika budak mukatab berkata 'Beli dan memerdekakanlah aku
 
                                        
                                        
                                    Menjadikan pembebasannya sebagai mahar
 
                                        
                                        
                                    Firman Allah "atau membebaskan seorang budak"
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan mudabbar, ummul walad dan mukatab dalam kaffarat
 
                                        
                                        
                                    Membayar kaffarat dengan membebaskan budak yang dimiliki wala'nya
 
                                        
                                        
                                    Dialog antara Nabi Adam a.s. dan Nabi Musa a.s. dalam hadis di atas menunjukkan dengan jelas bahwa diturunkan atau dipindahkannya Nabi Adam a.s. dan isterinya Hawa dari surga ke dunia tidaklah semata-mata disebabkan oleh kesalahan pribadi Nabi Adam a.s.,
 
                                        
                                        
                                    Hukum amal orang kafir setelah masuk Islam
 
                                        
                                        
                                    Wajibnya thawaf wada' dan terbebasnya wanita haid untuk melakukannya
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang budak yang ingin membebaskan diri dengan memberikan tebusan
 
                                        
                                        
                                    Penjelasan tentang budak yang ingin membebaskan diri dengan memberikan tebusan
 
                                        
                                        
                                    Keutamaan membebaskan orang tua dari status budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Membebaskan bagian miliknya pada diri seorang budak
 
                                        
                                        
                                    Alkisah, seorang tokoh ulama Mu’tazilah, suatu ketika ingin melamar salah satu putri seorang qodhi (hakim) yang berada di Makkah. Sementara, qodhi tersebut adalah seorang penganut paham Ahlussunnah wal Jama'ah.
 
                                        
                                        
                                    “Jika seseorang yang kalian nilai baik agama dan budi pekertinya datang melamar salah seorang anggota keluarga kalian (anak atau kerabat kalian), maka nikahkanlah dia (terimalah lamarannya). Jika hal itu tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kehancuran yang banyak.” (HR. Tirmidzi)
 
                                        
                                        
                                    Setiap tahun, bangsa ini pantas mengenang kembali sosoknya sebagai “rumah yang teduh” bagi kaum minoritas dan mereka yang tertindas. Andai kini Gus Dur masih hidup, tentu ia sedih melihat intoleransi dan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas masih terjadi di banyak tempat.
